Desa Cikampek Timur
Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang
Pembentukan Panitia Pilkades Cikampek Timur
Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades Cikampek Timur Tahun 2026
CIKAMPEK TIMUR, KARAWANG — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikampek Timur menggelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Timur, Rabu (26/8/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Cikampek Timur.
Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Karawang Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, Peraturan Bupati Karawang Nomor 51 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang, serta Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.477-Huk/2026 tanggal 20 Agustus 2026 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di Kabupaten Karawang Tahun 2026.
Musyawarah diikuti oleh unsur BPD, pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembentukan panitia yang memiliki legitimasi dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut telah ditetapkan Susunan Keanggotaan Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
Adapun susunan panitia yang terbentuk adalah:
Ketua: Eman Sulaeman
Sekretaris: Daimudin
Bendahara: Asri Komalasari
Anggota:
- Rizky Saputro
- Widi Sukoco
- Asep Saepul Rohman
- Saepul Rohman
- Dede Rahmat
- Aris Hasanudin
- Boris Sirait
- Siti Sabira Azzahra
Dengan terbentuknya kepanitiaan tersebut, tahapan persiapan Pilkades Desa Cikampek Timur memasuki fase yang semakin konkret. Panitia yang telah ditetapkan diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, objektif, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Pemilihan Kepala Desa merupakan momentum penting bagi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan desa ke depan. Karena itu, seluruh tahapan Pilkades perlu dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip demokrasi, keterbukaan, kejujuran, serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.
Ketua BPD Cikampek Timur, Agus Mustopa, sebelumnya melalui undangan resmi BPD mengundang berbagai unsur masyarakat untuk hadir dalam musyawarah pembentukan panitia. Hal tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam proses persiapan Pilkades.
Dengan telah terbentuknya panitia, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Cikampek Timur dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana yang kondusif selama seluruh proses pemilihan berlangsung.
Pilkades bukan sekadar memilih seorang pemimpin, tetapi menentukan arah masa depan desa. Karena itu, mari bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, transparan, dan bermartabat demi Cikampek Timur yang lebih baik.(bey)

Bepray
21 Maret 2026 10:40:44
Minal aidin wal faidzin...