Peran Pemerintah Desa dalam Eliminasi TBC
Oleh : Bey Reinkarnasi
Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi di dunia. Penyakit ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga berdampak pada keluarga dan komunitas. Upaya eliminasi TBC, yaitu mengakhiri epidemi TBC pada tahun 2030, membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk desa. Desa, sebagai unit terkecil dalam tatanan pemerintahan, memegang peran krusial dalam keberhasilan program eliminasi TBC di Indonesia.
1. Peran Pemerintahan Desa: Kebijakan dan Anggaran
Pemerintah desa memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran yang mendukung program TBC. Ini dapat dilakukan melalui:
-
Penyusunan Peraturan Desa: Mengeluarkan peraturan yang mendukung skrining massal, edukasi TBC, dan dukungan sosial bagi pasien. 📜
-
Alokasi Anggaran Dana Desa: Menggunakan dana desa untuk membiayai kegiatan penyuluhan, deteksi dini TBC, atau dukungan gizi tambahan bagi pasien.
-
Pembentukan Tim Pelaksana: Mengintegrasikan program TBC ke dalam struktur desa, misalnya dengan membentuk tim khusus atau menunjuk kader kesehatan.
2. Peran Kader Kesehatan Desa: Deteksi dan Pendampingan
Kader kesehatan desa, yang merupakan perpanjangan tangan puskesmas, adalah ujung tombak dalam pencegahan dan penanggulangan TBC. Tugas mereka mencakup:
-
Penyuluhan: Memberikan edukasi tentang gejala TBC, cara penularan, dan pentingnya pengobatan rutin.
-
Skrining: Melakukan skrining awal di tingkat komunitas dengan mengenali gejala batuk lama atau suspek TBC, lalu merujuknya ke fasilitas kesehatan terdekat.
-
Pendampingan: Memberikan dukungan moral dan memastikan pasien TBC patuh minum obat hingga sembuh total. Pendampingan Pasien Pengobatan (PMO) sangat vital untuk mencegah putus pengobatan yang bisa berujung pada TBC Resistan Obat (MDR-TB).
3. Peran Masyarakat dan Komunitas Desa: Lingkungan yang Suportif
Masyarakat desa secara keseluruhan juga berperan penting. Lingkungan yang suportif akan membantu pasien TBC merasa nyaman dan tidak terstigma.
-
Mengikis Stigma: Melalui edukasi, masyarakat dapat memahami bahwa TBC dapat disembuhkan dan pasien tidak perlu dijauhi.
-
Gotong Royong: Mendukung pasien TBC, misalnya dengan membantu akses ke fasilitas kesehatan atau memastikan lingkungan rumah pasien memiliki sirkulasi udara yang baik.
-
Keterlibatan Tokoh Agama dan Tokoh Adat: Melibatkan pemuka masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kunci tentang TBC agar lebih mudah diterima oleh warga.
Tantangan dan Solusi
Meskipun perannya vital, desa menghadapi beberapa tantangan dalam eliminasi TBC, seperti keterbatasan pengetahuan, sumber daya, dan stigma. Untuk mengatasinya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, puskesmas, dan desa. Puskesmas perlu memberikan pelatihan dan bimbingan teknis secara rutin kepada kader dan perangkat desa. Selain itu, pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan logistik dan dana yang memadai.
Dengan kolaborasi yang kuat dan pemberdayaan desa, target eliminasi TBC pada tahun 2030 bukan lagi sekadar mimpi. Desa yang sehat adalah fondasi bagi Indonesia yang bebas TBC.(bey) 💪